Total Tayangan Halaman

Tanya jawab tentang ilmu tajwid, ilmu qiraat tujuh, dan rasm utsmani, kirim sms ke 081387971075 atau email heru1906@gmail.com
LEMBAGA PENDIDIKAN BAHASA DAN AL-QURAN (LPBA) JAMIAT KHEIR

Jl. K.H. Mas Mansyur No.17 (di seberang Masjid Bersejarah Al-Makmur Tanah Abang Jakarta Pusat)

Menyelenggarakan kursus bahasa Arab dan Membaca Al-Quran
Setiap Hari Minggu Pagi Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB

BEBAS BIAYA BELAJAR

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANTUM, KERABAT, SAHABAT, DAN ORANG TERDEKAT ANTUM

(Mau menonton TV Online... di halaman paling bawah)

Kamis, 14 Juli 2011


Pengertian Idghom Bilaghunnah Kamil
Oleh Heru Susanto Al-Bantani Abumuhassin



Idghom Bilaghunnah Kamil, yaitu membaca huruf nun sukun atau tanwin dengan bunyi huruf  setelah nun sukun (artinya huruf nun tersebut telah berubah sempurna menjadi huruf yang mengikuti nun sukun tersebut) tanpa suara sengau atau dengung (ghunnah) apabila diikuti dengan huruf-huruf
ل, ر
Agar mudah dihafal huruf-huruf tersebut diberikan baris atau dirangkai menjadi kata:
لَــرِ  (lari)
Contoh:
يَكُن لَّهُ                         خَيْرٌ لَّكَ
(yakul lahu) E dibaca (yakun lahu)  (khoirul laka)  E  (khoirun laka)
أَنْ رَّأَهُ                          عِيْشَةٍ رَّاضِيَةٍ
(ar roaahu) E (an roaahu)                     ('iisyatir roodhiyah)  E

Senin, 20 Juni 2011

Pengertian Izhar Halqi
Oleh Heru Susanto Abu Muhassin




Izhar Halqi, yaitu membaca huruf nun sukun atau tanwin dengan bunyi nun berbaris sukun murni (tanpa suara sengau atau dengung/ghunnah) apabila diikuti dengan huruf-huruf halqiyyah (huruf-huruf yang keluar dari kerongkongan/tenggorokan). Adapun huruf-huruf yang keluar dari kerongkongan adalah
ء, هـ, ع, ح, غ, خ
Contoh:
مِنْ أَهْلِ         (min ahli) E dibaca   طَيْرًا أَبَابِيْلَ (thoiron abaabiila) E
مِنْ هَادٍ (min haadin) E         سَلاَمٌ هِيَ (salaamun hiya) E
مِنْ عَلَقٍ (min 'alaqin) E        جَنَّةٍ عَالِيَةٍ (jannaatin 'aaliyah) E
مَنْ حَمَلَ (man hamala) E      نَارٌ حَامِيَةٍ (Naarun haamiyah) E
مِنْ غِلٍّ(min ghillin) E            أَجْرٌ غَيْرُ (ajrun ghoiru) E
مِنْ خَوْفٍ (min khoufin) E       عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ('aliimun khobiirun) E

Senin, 11 April 2011

Hukum Membaca Isti'adzah

Hukum Membaca Isti'adzah
Oleh Heru Susanto Abu Muhassin




Dalam kitab "Irsyadatu Al-Jaliyyah fi Qiraati As-Saba' min Thoriqi Asy-Syatibiyyah" karya Dr. Muhammad Salim Muhaisin, dikatakan bahwa pembahasan Bab Isti'adzah terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Hukum membaca isti'adzah
2. Susunan kalimat isti'adzah
3. Tata cara membaca isti'adah

Hukum Membaca Isti'adzah
       Sepakat para ulama, bahwasanya membaca isti'adzah itu dituntut bagi orang yang membaca Al-Quran. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai tuntutan ini, apakah tuntutan ini wajib atau sunnah.
Mayoritas pendapat ulama dan ahlul ada' bahwa tuntutan membaca isti'adzah itu sunnah. Mereka berkata, "Sesungguhnya membaca isti'adzah itu disunnahkan ketika hendak membaca Al-Quran." Mereka membawa perintah dalam firman Allah,
فإذا قرأت القرأن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم
"Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (QS. 16 : 98) Maka apabila pembaca tidak membaca isti'adzah ketika hendak membaca Al-Quran maka tidak berdosa.

Sebagian pendapat ulama bahwa tuntutan membaca isti'adzah itu wajib. Mereka berkata, "Sesungguhnya membaca isti'adzah itu diwajibkan ketika hendak membaca Al-Quran." Mereka membawa perintah dalam firman Allah seperti yang telah disebutkan di atas,
فإذا قرأت القرأن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم
"Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (QS. 16 : 98) Maka apabila pembaca tidak membaca isti'adzah ketika hendak membaca Al-Quran maka berdosa.

Ibnu Sirin (salah satu dari ulama yang berpendapat wajib) berkata bahwa apabila seorang pembaca Al-Quran telah membaca isti'dzah sekali saja dalam hidupnya, maka telah gugurlah kewajibannya membaca isti'adzah pada tiap-tiap hendak membaca Al-Quran.

Susunan Kalimat Isti'adzah
       Imam Tujuh memilih susunan kalimat isti'adzah yang tertera dalam Al-Quran surah An-Nahl ayat 98, yaitu :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
Namun tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ahlul ada' mengenai diperbolehkannya selain kalimat ini, baik dikurangi susunan kalimatnya, contoh (أعوذ بالله من الشيطان), 
atau ditambahkan susunan kalimatnya, contoh 
(أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم).  
Susunan-susunan kalimat tersebut datangnya dari Imam Qiraat.

Tata Cara Membaca Isti'adzah
       Riwayat Imam Nafi', membaca isti'adzah dengan sirr (pelan) pada seluruh surah Al-Quran. Riwayat Kholaf dari Imam Hamzah, membaca isti'adzah dengan jahr (nyaring) khusus pada awal surah Al-Fatihah, dan membaca isti'adzah dengan pelan di surah-surah selain Al-Fatihah. Riwayat Khollad dari Imam Hamzah, membolehkan membaca dengan sirr atau jahr pada seluruh surah Al-Quran.

Akan tetapi yang terpilih bagi Imam Ashim dan Imam-imam yang lainnya membaca isti'adzah dengan suara jahr pada tempat-tempat tertentu dan dengan suara sirr pada tempat-tempat tertentu lainnya.
Dengan suara sirr (pelan) pada tempat-tempat berikut :
1. Apabila pembaca membaca dengan pelan seperti suara berbisik baik dalam keadaan sendirian dalam kamar atau dalam suatu majlis (tempat yang ramai).
2, Apabila pembaca seorang diri baik akan membaca Al-Quran dengan suara nyaring atau pelan.
3. Apabila dalam keadaan sholat baik sirr atau jahr (sendirian atau jama'ah, menjadi imam atau ma'mum).
4. Apabila membaca dalam jama'ah tadarus Al-Quran bukan sebagai pembaca pertama.
Selain pada empat tempat ini membaca isti'adzah diharapkan dengan jahr (nyaring).


Apabila pembaca akan membaca awal surah 'kecuali surah Bara'ah (At- Taubah)', dan isti'adzah itu disambung dengan basmalah, maka pembaca boleh membaca dengan empat cara berikut ini :
1. Qath'ul Jami', berhenti pada isti'adzah, kemudian berhenti pada basmalah, baru membaca awal surah.
2. Qath'ul Awwal wa Washluts Tsani bits Tsalits, berhenti pada isti'adzah, sedangkan basmalah disambung dengan awal surah.
3. Washlul Awwal bits Tsani wa Qath'uts Tsalits, menyambung isti'adzah dengan basmalah dan berhenti pada basmalah, baru kemudian membaca awal surah.
4. Washlul Jami', menyambung isti'adzah dengan basmalah dan awal surah dengan satu tarikan nafas.


Apabila pembaca akan membaca awal surah Bara'ah (At- Taubah), maka boleh membaca dengan dua cara berikut ini :
1. Berhenti pada isti'adzah, kemudian mulai membaca awal surah tanpa basmalah.
2. Menyambung isti'adzah dengan awal surah tanpa basmalah.

Apabila terjadi sesuatu hal yang mendadak di tengah-tengah bacaan seperti batuk atau bersin ataupun suatu pembicaraan namun masih ada hubungan atau kaitannya dengan bacaan Al-Quran (seperti sedang mengajar bacaan Al-Quran) maka pembaca bersangkutan tidak perlu lagi mengulangi membaca isti'adzah.

Berbeda halnya jika pembaca menghentikan bacaannya karena suatu pembicaraan yang tidak ada hubungannya dengan bacaan Al-Quran walaupun untuk menjawab salam umpamanya, maka pembaca bersangkutan seketika itu diminta untuk mengulangi kembali bacaan isti'adzahnya.


Minggu, 10 April 2011

Pengertian Ilmu Tajwid dan Unsur-unsur dalam Ilmu Tajwid

Pengertian Ilmu Tajwid dan Unsur-unsur dalam Ilmu Tajwid
Oleh Heru Susanto Abu Muhassin



Pengertian tajwid menurut bahasa dan istilah :
KH. Muhsin Salim, MA (guru penulis) dalam bukunya "Ilmu Tajwid Qiraat Ashim tentang Mad Munfashil dengan Qashr Riwayat Hafsh Thoriq Thayyibatun Nasyr", kata tajwid adalah bentuk mashdar (kalimat fi'il yang dibendakan), kata bendanya adalah al judah yang berarti keutamaan dan kebaikan, sebagai lawan dari kata rada'ah yang berarti kejelekan dan keburukan. Dari segi bahasa, tajwid berarti keindahan. Sehingga pembaca Al-Quran yang memperindah bacaannya disebut Mujawwid, dan bacaan yang diperindah itu disebut Mujawwadah.

Tajwid menurut istilah ialah mengeluarkan masing-masing huruf dari tempat keluarnya (makharijul huruf) dan memberikan haknya (sifatul huruf) serta mustahaq (ahkamul huruf).

Ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tempat-tempat keluarnya huruf, sifat-sifat yang tetap pada huruf, dan hukum-hukum huruf akibat sifat-sifat huruf yang datang kemudian.

Unsur-unsur ilmu tajwid :
Dari pengertian ilmu tajwid di atas, dapat ditemukan tiga unsur terpenting dalam ilmu tajwid, yaitu :
1. Makharijul huruf, yaitu tempat-tempat keluarnya huruf seperti halqiyah, lahwiyah, syajariyah, dan lain-lain.
2. Sifatul huruf, yaitu sifat-sifat yang tetap pada huruf seperti hams, jahr, syiddah, tawassuth, rakhawah, shafir, takrir, dan lain-lain.
3. Ahkamul huruf, yaitu hukum-hukum huruf seperti hukum izhar, idghom, mad, tafkhim, dan lain-lain.

Selasa, 05 April 2011

Hukum Belajar Ilmu Tajwid dan Mengamalkannya

Hukum Belajar Ilmu Tajwid dan Mengamalkannya 
Oleh Heru Susanto Abu Muhassin



Ulama Qiraat dan Ahlul Ada (Orang yang ahli dalam membaca Al-Quran) sepakat bahwa mempelajari ilmu tajwid hukumnya adalah fardhu kifayah (artinya jika dalam satu kampung/wilayah sudah ada satu orang saja dari penduduk wilayah tersebut yang belajar ilmu tajwid, maka penduduk yang lain tidak diberikan sanksi/hukuman). Namun demikian, walaupun hukum belajar ilmu tajwid itu fardhu kifayah tetapi mengamalkan ilmu tajwid dalam membaca Al-Quran merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, para ulama dan ahlul ada bersepakat bahwa "Mentajwidkan bacaan Al-Quran hukumnya fardhu 'ain." Hal ini berdasarkan ayat Al-Quran surah Al-Muzzammil ayat 4, 
ورتل القرأن ترتيلا 
"Dan bacalah Al-Quran dengan tartil." (QS. 73 : 4)
Kalimat tartil pada ayat tersebut, dalam kaidah tata bahasa Arab merupakan maf'ul muthlaq (yang berfungsi sebagai penegas kalimat fi'il amr/perintah sebelumnya). Sehingga terjemah yang tersirat dalam ayat tersebut adalah "Bacalah Al-Quran itu dengan sebenar-benarnya membaca/sungguh-sungguh."
Ulama Qiraat dan Ahlul Ada menerjemahkan tartil pada ayat tersebut di atas adalah dengan tajwid, sehingga arti yang tersirat pada ayat tersebut adalah "Bacalah Al-Quran itu dengan bertajwid."
Tajwid merupakan representasi dari sikap kesungguhan seseorang dalam membaca Al-Quran. Orang yang membaca Al-Quran dengan bertajwid, maka orang tersebut telah bersungguh-sungguh dalam membaca Al-Quran. Maka golongan orang-orang yang seperti inilah yang mendapatkan nilai yang baik dari bacaan Al-Quran yang dibaca dari Allah SWT. 

Dari dua hukum di atas, timbul pertanyaan yang paling mendasar, "Bagaimana kita bisa mentajwidkan bacaan Al-Quran sementara kita tidak belajar ilmu tajwid?"
Jawabannya sederhana,
Satu contoh, beramal tanpa ilmu maka akan sia-sia (tidak mendapat nilai). Contoh yang lain, seorang muslim, mustahil ia bisa melaksanakan shalat sesuai dengan perintah Rasulullah SAW kecuali dengan membaca dan mempelajari tata cara shalat Rasulullah SAW. 
Jadi, tidak mungkin seseorang yang tidak belajar ilmu tajwid, ia bisa membaca Al-Quran dengan baik atau bertajwid. Oleh karena itu, merupakan harga mati untuk mempelajari ilmu tajwid agar bacaan Al-Quran kita dinilai sungguh-sungguh oleh Allah SWT sesuai dengan firman-Nya dalam surah Al-Muzzammil ayat 4. Belajar ilmu tajwid yang dimaksud adalah belajar yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. (lihat post penulis sebelumnya, Sabtu 2 April 2011)

Walaupun jawaban yang diberikan penulis sudah cukup jelas, namun kemungkinan masih ada yang bertanya, "Kemudian mengapa ulama dan ahlul ada menyepakati hukum belajar ilmu tajwid adalah fardhu kifayah?"
Menurut penulis, hal ini dilakukan karena ada pengecualian bagi sebagian orang yang memiliki kemampuan lebih dari yang sewajarnya. Artinya, tanpa melalui salah satu proses belajar (talaqqi, musyafahah, istimroron), sudah ada sebagian orang dapat membaca Al-Quran dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pembaca-pembaca Al-Quran terbaik di perlombaan-perlombaan baik qori dan qoriah, namun ketika ditanya tentang hukum bacaan, sebagian dari mereka ada yang tidak mengerti. Wallahu a'lam.

Sabtu, 02 April 2011

Belajar Al-Quran yang Diajarkan Rasulullah SAW

Belajar Al-Quran yang Diajarkan Rasulullah SAW
Oleh : Heru Susanto Abu Muhassin


Almarhum Tubagus Rafiudin (adik KH. Tubagus Mansur Ma'mun dari Serang) Rahimahumallah, dalam talaqqinya ketika beliau masih hidup, beliau pernah berkata kepada penulis dan murid-muridnya yang lain, "Ada 3 cara belajar Al-Quran yang wajib dilaksanakan bagi seseorang dalam mempelajari ilmu Al-Quran yaitu; talaqqi, musyafahah, dan istimroron".
Talaqqi berarti bertemunya seorang murid dengan sang guru. Artinya dalam proses belajar Al-Quran, seorang murid harus memiliki guru, guru merupakan sumber dan pusat belajar (center learning). Hal ini untuk menjaga sanad yang suci (layaknya hadits shohih, sanadnya harus bersambung dan sampai kepada Rasulullah SAW). Belajar atau mengajar Al-Quran tanpa guru dikhawatirkan akan terjadi kedustaan dalam mendapatkan atau menyampaikan informasi. Karena ilmu ini bersumber dari Rasulullah dari Jibril dari Allah SWT, maka perlu diwariskan secara turun menurun dari generasi ke generasi melalui sanad atau proses pembelajaran yang terencana, utuh, matang, serius, sungguh-sungguh, jujur dan ikhlas karena Allah SWT.

Setelah murid bertemu dengan sang guru, tentu saja mereka tidak tinggal diam tanpa adanya komunikasi atau interaksi (musyafahah). Idealnya, bertemunya murid dengan guru akan menimbulkan komunikasi dua arah, ketika sang guru memberikan penjelasan mengenai suatu hal maka tanpa harus disuruh murid segera menyimak apa yang disampaikan sang guru, jika perlu diabadikan dalam bentuk catatan/note. Dan ketika sang guru mecontohkan bacaan salah satu riwayat, maka murid pun mengikuti bacaan yang dibaca sang guru. Begitu pula sebaliknya, ketika murid belajar membaca, maka sang guru secara otomatis menyimak dan memperbaiki bacaan murud apabila ada yang salah atau keliru.

Ketika kita belajar, idealnya tidak terhenti setelah menguasai satu atau dua materi saja. Karena pada umumnya, materi satu dengan materi yang lainnya sangat berkaitan erat, apalagi ini berkaitan dengan Al-Quran (kalam Allah yang Agung). Bisa saja terjadi, penyempurnaan materi pertama ada di materi ke sepuluh. Oleh karena itu belajar ilmu Al-Quran harus istimroron atau berkesinambungan agar materi-materinya dapat diterima secara sempurna dan utuh sehingga ketika disampaikan kembali ke orang lain masih dapat utuh pula.